|
|
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) menyatakan, tindakan Polres Metro Bekasi yang tidak memidanakan Bachtiar Angkotasan (35), seorang ayah yang mengikat anaknya, Gia Wahyuningsih (5) di rumah selama dia bekerja, patut diapresiasi.
Hal itu disampaikan Sekjen Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/2/2010). Arist menilai tindakan polisi yang tidak menahan Bachtiar karena rasa kemanusiaan adalah suatu keputusan yang tepat dalam mengatasi permasalahan sosial semacam kasus Gia.
“Pendekatan kemanusiaan itu lebih tepat daripada pendekatan pidana. Karena ini juga membangun kesadaran orangtua,” katanya.
Dikatakan Arist, tindakan Bachtiar yang mengikat Gia di rumah selama dia bekerja tidak patut disalahkan. Pasalnya, lanjut Arist, Bachtiar terpaksa melalakukan hal tersebut demi kebaikan Gia yang berperilaku aneh karena diduga epilepsi. Terlebih Bachtiar tidak mampu membiayai pengobatan Gia karena tergolong warga miskin.
“Saya kira itu (mengikat Gia) tujuannya baik. Kalau dilepas kan dia bisa makan apa saja, termasuk kotorannya, kabur, bahaya,” katanya.
Meskipun demikian, kata Arist, sebagai warga tidak mampu, seharusnya pemerintah daerah memberikan bantuan kepada Bachtiar dalam melindungi anaknya.
“Itu kan tanggung jawab pemerintah daerah karena mereka tidak mampu, mereka keluarga miskin,” ujar Arist.
Diberitakan sebelumnya, di Bekasi ditemukan seorang anak bernama Gia yang diikat oleh Bachtiar, ayahnya, dengan kain di pinggangnya selama Bachtiar mencari nafkah sebagai pengamen. Alasannya, Gia sering memakan apa saja dan pernah melarikan diri selama ditinggal ayahnya.
Bachtiar hanya hidup bertiga dengan Gia dan seorang anaknya, Agum Gumelar Santoso (8), yang masih bersekolah tanpa seorang istri yang mengawasi anak-anaknya. Tindakan Bachtiar yang mengikat Gia memang melanggar hukum. Namun, seperti yang dikatakan Kepala Polres Metro Bekasi Kabupaten Komisaris Besar Herri Wibowo, Bachtiar tidak dapat dipidanakan dengan alasan kemanusiaan.
Saat ini pihak kepolisian telah membawa Gia yang diduga epilepsi ke RSUD Kota Bekasi. Polisi juga mengatakan akan membayar biaya hidup keluarga Bachtiar selama Bachtiar menjaga Gia di rumah sakit.
Raha, KP
Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan kerja ke Muna, kemarin. Dalam pertemuan bersama jajaran kepolisian di resort (Polres) setempat, Anggota Kompolnas, Dr Laode Husein Biku kembali menegaskan tugas dan kewenangan lembaganya dalam mendampingi Polri untuk menjadi bhayangkara yang profesional dan mandiri. Bisa menerima saran serta keluhan masyarakat.
” Kedatangan kami ke Muna hanya sebatas sosialisasi keberadaan Kompolnas sebagai lembaga pemerintah yang melakukan pengawasan terhadap kinerja kepolisian. Sebab ini adalah suatu hal yang baru bagi Polri,” jelas adik Wakil Ketua DPRD Muna, Laode Abdul Rajab Biku ini. Diakuinya, untuk tahun 2009 lalu, sama sekali tidak ada pengaduan masyarakat atas buruknya kinerja kepolisian di Muna.
Menurutnya, peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal Polri akan terus dimaksimalkan hingga ke daerah-daerah untuk memantau pergerakan dan perkembangan institusi tersebut. Termasuk menerima aduan masyarakat terkait ulah para oknum bhayangkara yang bertindak di luar kewenangan. ” Setiap ada informasi yang berkaitan dengan kepolisian tetap akan ditindaklanjuti. Sesekali Kami laporkan kepada presiden,” tandasnya di hadapan Kapolres Muna, AKBP Rahmad Pamudji. (yaf/cok)
Sumber : Kendari Post
Senin, 1 Maret 2010 | 03:53 WIB
Dalam Grand Strategy Polri periode 2005-2025, tahun 2010 sebenarnya merupakan tenggat akhir tahapan Polri untuk membangun kepercayaan publik. Hanya saja, justru pada pengujung masa itu kepercayaan rakyat terhadap polisi kian pupus.
Gejala itu pula yang mencuat dalam rapat kerja Kepala Polri Jenderal (Polisi) Bambang Hendarso Danuri dengan Komisi III DPR, Selasa (23/2) lalu.
Nasir Djamil, salah seorang anggota Komisi III dari Fraksi Keadilan Sejahtera, misalnya, mempertanyakan mengapa justru pada tahap membangun kepercayaan (trust building) itu polisi seperti kian kehilangan kepercayaan dari rakyat seiring dengan berbagai kasus dugaan rekayasa dan kekerasan masih juga bermunculan di berbagai daerah.
Titik krusial tergerusnya kepercayaan rakyat terhadap Polri itu tak lain sejak kasus dugaan rekayasa perkara pidana terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, menjadi sorotan publik. Sayangnya, pascaperistiwa yang fenomenal itu Polri tak tampak benar-benar mengambil pelajaran berharga.
Di lapangan masih saja penyalahgunaan wewenang—dari rekayasa, salah tangkap, hingga kekerasan—terus bermunculan.
Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat dalam evaluasi penegakan hukum tahun 2009 lalu mencatat kinerja kepolisian sebagai kinerja yang diawali dengan prestasi yang baik, tetapi diakhiri dengan buruk. Prestasi baik itu dimulai saat Polri terbilang sukses mengamankan pemilihan umum, baik legislatif maupun presiden, hingga secara cukup dramatis berhasil memberangus jaringan terorisme—hingga menangkap mati buronan Noordin M Top. Polisi sempat menjadi pahlawan. baca lebih lanjut tentang POLRI Rekayasa, Kisah Tiada Akhir
|
|