Kompolnas Menerima Kunjungan Kementerian Kehakiman Inggris Raya Dan Irlandia Utara

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menerima kunjungan delegasi dari Kementerian Kehakiman Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara pada hari Jumat (15/3) dalam rangka berbagi pandangan mengenai supremasi hukum dan Kepolisian di Indonesia, serta berbagai cara yang dapat dilakukan Inggris dan Indonesia untuk bekerja sama demi kebaikan Global.

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto menyambut kedatangan delegasi bersama Anggota Kompolnas Pudji Hartanto Iskandar, Albertus Wahyurudhanto, Yusuf Warsyim, Mohamad Dawam, Poengky Indarti, bersama Kepala Sekretariat Kompolnas Musa Tampubolon, serta turut dihadiri oleh Kepala Bagian dan Staf Sekretariat Kompolnas.

Benny, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kompolnas selain mengawasi kinerja Polri juga melakukan FGD dalam rangka menetapkan arah kebijakan Polri, serta menerima saran dan keluhan dari masyarakat.

“Kewenangan Kompolnas adalah mengawasi kinerja Polri, apabila ada komplain masyarakat, kompolnas memberikan klarifikasi bahkan turun ke lapangan.” Ujar Benny.

Kunjungan ini disambut baik oleh pihak Delegasi dari Kementerian Kehakiman Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara yang dipimpin oleh Tim Britten, Digital Delivery Director of the His Majesty’s Court Service, bersama Ed Tynan, Head of Rule of Law, Ministry of Justice, Idil Mohamud, Rule of Law Programme and Policy Advisor, the Ministry of Justice, dan Ramon Sevilla, Political Officer, British Embassy – Jakarta.

Tim Britten selaku Ketua Tim Delegasi menyampaikan apresiasi kepada Kompolnas atas dukungan peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi informasi yang disampaikan oleh Kompolnas terkait berbagai informasi terkait dukungan peradilan, HAM, dan penegakan hukum di Indonesia.” Ujar Britten.

Kompolnas berharap kunjungan tidak hanya memperkuat hubungan antara Inggris dan Indonesia melainkan dapat menjalin kerjasama antar pihak. (Nan)

Tim Humas Kompolnas.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *