Kompolnas Pantau Kesiapan Pengamanan Polda Aceh Hadapi Pemilu 2024

Komisi Kepolisan Nasional (Kompolnas) mengunjungi wilayah hukum Polda Aceh dalam rangka pemantauan terhadap persiapan Polda Aceh beserta Jajarannya dalam rangka pengamanan Pemilu tahun 2024.

Tim Kompolnas yang dipimpin oleh Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto M.Si. selaku Komisioner didampingi oleh Kaset Kompolnas Brigjen Pol Musa Tampubolon SH,SIK,M.Si. dan disambut oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Armia Fahmi SIK, M.Si. dan PJU di Mapolda Aceh (6/11/2023).

Dalam sambutannya, Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs Armia Fahmi menyampaikan, adanya beberapa permasalahan yang dapat menghambat terjadinya proses pemilihan umum.

“Terdapat beberapa Kerawanan selain dari faktor geografi, sejarah masa lalu, dan permasalahan belum dilantiknya beberapa Komisi Independen Pemiihan (KIP) di beberapa kabupaten diantaranya KIP Aceh Besar, hal ini dapat menimbulkan kurangnya integritas dan kesiapan Pemilu yang berpotensi menghambat proses pemilihan”, ujar Armia.

Selain itu, Armia juga menyebutkan, beberapa hal yang menyebabkan terjadinya gesekan dan intimidasi di masyarakat yang dilakukan oleh pendukung calon.

“Terjadinya benturan antar masa pendukung calon dalam pelaksanaan kampanye, konvoi atau arak – arakan dengan menggunakan kendaraan bermotor yang menyebabkan terjadinya pelanggaran lalu lintas, juga adanya intimidasi yang dilakukan oleh tim sukses atau simpatisan calon terhadap masyarakat agar memilih calonnya, dan hal lain lagi”, ungkap Armia.

Diwaktu yang sama, Anggota Kompolnas Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto M.Si. memberikan tanggapan atas apa yang telah disampaikan Wakapolda Aceh, Wahyu memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Aceh atas kesiapannya menghadapi Pemilu 2024.

Selanjutnya, Wahyu juga memberikan masukan terhadap  beberapa indikator yang dapat menyebabkan terjadinya pelanggaran kampanye yang akan berdampak kepada situasi Kamtibmas, diantaranya Kampanye hitam (Black Campaign) dan kampanye negatif (Negatif Campaign) yang dapat menyebabkan terjadinya gesekan di masyarakat.

“Harapannya Polda Aceh dapat mengoptimalkan bantuan dari Mabes Polri berupa Helikopter dan Kapal tipe B Antareja yang di BKO kan, seta berkoordinasi dengan stakeholders dan bersurat kepada KPU Pusat dan Daerah, untuk mengantisipasi anggota KIP yang belum dilantik serta monitor dan mengawal pergeseran logistik Pemilu dari awal hingga akhir”, ujar Wahyu.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *