Kompolnas Gelar Konsultasi Publik Bersama Praktisi Hukum dan Media Massa

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar konsultasi publik bersama praktisi hukum dan media massa di Hotel Mercure Jakarta, Selasa (3/10/23).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga menjabat sebagai Anggota Kompolnas, Ketua Kongres Advokat Indonesia Tjoetjoe Hermanto, Pimpinan Redaksi detikcom, Alfito Deannova Gintings, serta para perwakilan dari Polri, advokat dan juga dari media massa.

Menkumham Yasonna Laoly dalam sambutannya menyampaikan, dengan diadakannya kegiatan ini, agar dapat meningkatkan pelayanan publik bidang penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM) tentang kinerja Polri, serta dalam penegakan hukum yang jujur, transparan dan berkeadilan serta memiliki kepastian hukum.

“Diharapkan agar Kompolnas dapat berdiskusi dan mendapatkan masukan serta pemikiran dari kalangan advokat dan praktisi media massa, serta dari pihak Polri yang telah hadir sehingga dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama di masa datang”, ujar Yasonna.

Hal serupa juga disampaikan oleh Benny Jozua Mamoto selaku Ketua Harian Kompolnas, ia menjelaskan, program konsultasi publik ini merupakan sarana bagi Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri, untuk menyerap masukan dan aspirasi dari kalangan advokat dan praktisi media massa.

“Terbangunnya kesamaan pandangan antara Kompolnas, kalangan advokat dan praktisi media dalam bidang penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri yang berkeadilan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia”, ungkap Benny.

Selanjutnya dalam sesi diskusi, Ketua Kongres Advokat Indonesia Tjoetjoe Hermanto menilai Kompolnas perlu diberi tambahan wewenang dalam mengawasi Polri. Dia menilai Kompolnas tidak cukup hanya memberi rekomendasi.

“Saya terus terang mengharapkan Kompolnas diberi tambahan wewenang. Jadi bukan hanya memberikan usulan, tapi mengeksekusi,” kata Tjoetjoe.

“Kalau menurut saya, posisi Kompolnas harus diperkuat tanpa bermaksud untuk memberikan perlawanan yang menyulitkan terhadap Polri,” imbuhnya.

Lebih lanjut dalam konteks media massa, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto yang dulunya pernah berprofesi sebagai wartawan, mengatakan sinergi erat antara Kompolnas dengan media arus utama sangatlah penting. Sebab, sedikit banyak tugas Kompolnas berjalan baik dengan bantuan media massa.

Wahyu mencontohkan salah satu tugas Kompolnas yakni menerima dan meneruskan saran dan keluhan masyarakat kepada Polri untuk ditindaklanjuti. Langkah tindak lanjut melalui media massa menurtnya kerap lebih efektif.

“Untuk ditindaklanjuti ini menunjukan bahwa Kompolnas punya tugas. Ketika ada laporan itu kita harus mengingkatkan Polri, ini loh ditindaklanjuti. Itu problem dan itu hanya bisa dilaksanakan kalau ada teman-teman media,” ungkapnya.

“Kita punya banyak pengalaman ketika mentok mengenai bagaimana mendapat respons yang cepat, itu ternyata media sangat efektif,” imbuh Wahyu.

Karena itu, menurutnya, sinergitas antara Kompolnas dan media menjadi sangat penting. Media, kata Wahyu, turut membantu Kompolnas dalam mencapai visi yang ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Karena media bisa menjadi sarana kita untuk mendorong apa yang menjadi tugas dan visi Kompolnas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Redaksi detikcom, Alfito Deannova Gintings mengatakan bahwa hasil pekerjaan media harus terdiri atas tiga syarat mendasar. Ketiganya yakni, aktual, faktual, dan berpengaruh.

“Berpengaruh buat siapa? Masyarakat,” tegas Alfito.

Hadirlah media untuk menjadi pengganti mata dan telinga masyarakat,” sambungnya.

Hal yang diperhatikan kemudian, jelasnya, yaitu nilai-nilai berita lainnya. Kemudian lanjutnya, proses gatekeeping untuk memastikan kebenaran informasi dalam kerja jurnalistik.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *